Wamenkeu Sebut Industri Mulai Ekspansi


 Wakil Menteri Keuangan Sri Suahasil Nazara menyongsong baik atas kenaikan Purchasing Managers Indeks (PMI) Manufacturing Indonesia ke tingkat 50,6 pada November 2020. Karena, peningkatan PMI ini memberikan indikasi mulai menggelinjangnya performa industri dalam negeri.

kelebihan dalam bermain judi togel online

"PMI Indonesia yang naik jadi 50,6 ini baik sekali. Bermakna PMI kita telah di atas 50 yang memberikan ada kecondongan industri mulai pengembangan," tutur ia dalam pertemuan jurnalis Taktik Implikasi APBN 2021, Selasa (1/12/2020).

Suahasil menjelaskan, catatan positif itu harus jadi momen untuk tingkatkan performa yang lebih bagus. Hingga industri diinginkan masih berbenah untuk tingkatkan daya saing dan keproduktifan.

"Industri harus mulai siap-siap untuk pengembangan meskipun terbatas. Tetapi ini baik dibandingkan 3 bulan kemarin di mana PMI tertekan," tambah ia.

Walau begitu, ia mengingati supaya aktor industri masih memprioritaskan prosedur kesehatan dalam bermacam rutinitas produksi. Ini ditujukan untuk meminimalisir resiko teejadi penyebaran virus Covid-19 di periode kedaruratan kesehatan ini.

"Triknya pasti (aktivitas produksi) di gabung dengan prosedur kesehatan secara ketat. Hingga pengembangan ekonomi dapat lebih aman untuk memberikan dukungan ekonomi berkepanjangan serta lebih ajeg," tutupnya.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengutarakan ada pengurangan resapan tenaga kerja bidang industri pemrosesan di periode wabah Covid-19.

Kepala Tubuh Peningkatan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian Eko Cahyanto mengatakan, sampai Agustus 2020, peresapan tenaga kerja di industri pemrosesan cuman capai 17,48 juta atau seputar 13,61 % dari keseluruhan tenaga kerja nasional.

"Salah satunya imbas wabah Covid-19 ini ialah ada pengurangan tenaga kerja," kata Eko dalam seminar-online Prediksi Perekonomian Indonesia 2021, Kamis (26/11/2020).

Tentang hal, angka ini alami pengurangan dari Agustus 2019 di mana peresapan tenaga kerjanya capai 18,93 juta orang atau 14,96 % dari tenaga kerja nasional.

Selanjutnya, Eko memaparkan Purchasing Manager's Indeks (PMI) manufacturing Indonesia ada di tingkat 47,8 per Oktober 2020. Angka ini naik dari status September 2020 yang ada di tingkat 47,2.

Dengan keadaan itu, tingkat utilisasi industri pemrosesan non migas ada di tingkat 56,60 %, semakin lebih rendah dari status saat sebelum wabah Covid-19 menyebar yang sentuh tingkat 76,29 %.

"Utilisasi ini lumayan berat untuk bidang industri, sebab saat sebelum pandmei 76 %, lalu turun perlahan-lahan dan bertambah lewat peraturan pemerintahan," terangnya.

Beberapa ribu pekerja pabrik teh di teritori Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, kerjakan tindakan demo menuntut gaji 7 bulan.


Postingan populer dari blog ini

Indonesia Harus Vaksinasi 70 Persen Penduduk untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Penawaran SUN Terakhir di 2020 Tembus Rp 94,3 Triliun

Surveyor Indonesia dan Pertamina Kerja Sama Tingkatkan Komponen Dalam Negeri